SNBP 2023

Bagi yang Lulus SNBP 2023 Tak Bisa Ikut Pendaftaran PKN-STAN? Lihat Ketentuannya

Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi SNBP 2023 terdapat ketentuan khusus yang ditetapkan Kemendikbud. Dalam surat pengumuman Seleksi Nasional...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Lulus SNBP 2023 tak bisa ikut pendaftaran PKN-STAN? Lihat Ketentuannya 

Lulus SNBP 2023 Tak Bisa Ikut Pendaftaran PKN-STAN? Ini Ketentuannya

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 telah keluar pada Selasa (28/3/2023).

Para siswa dapat mengakses pengumuman SNBP 2023 di link utama dan juga beberapa link mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan.

Link pengumuman SNBP 20223 tersebut tersedia di laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Kabar gembira pendaftaran sekolah Kedinasan PKN-STAN juga akan dibuka pada tanggal, 1April 2023.

Pemerintah resmi mengumukan pada tahun 2023 PKN-STAN membuka 1.100 formasi yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi syarat.

Pasalnya sekolah kedinasan menjadi incaran bagi para siswa yang sudah lulus SMA/SMK sederajat karena setelah pendidikan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peluang ini tentu sangat sayang jika dilewatkan, karena memiliki perjalanan karir yang jelas dan terarah dari pemerintah.

Baca juga: 8 Mei Seleksi SNBT 2023 Dimulai, Pelajari Soal, Kunci Jawaban dan Pembahasannya Sekarang

Lalu bagaimana dengan dengan anda yang sudah lulus seleksi SNBP 2023 namun ingin mendaftar di PKN-STAN?

Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi SNBP 2023 terdapat ketentuan khusus yang ditetapkan Kemendikbud.

Dalam surat pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Nomor: 01/Peng.SNPMB/2023 Tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur (SNBP) Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Selasa, (28/3/2023).

Dimana, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 dinyatakan diterima di PTN yang bersangkutan.

Maka dari itu, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023, 2024, dan 2025.

Artinya bagi para peserta yang lolos SNBP 2023 tidak dapat mengikuti tes SNBT selama tiga tahun berturut-turut.

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT akan Dibuka 23 Maret 2023, Ini 15 Jurusan Favorit di Universitas Brawijaya

Ketentuan ini telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Mochamad Ashari pada 28 Maret 2023.

Hal ini berkaitan dengan pendaftaran Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan dibuka mulai 1 April 2023 mendatang.

Menariknya, Pemerintah membuka peluang 1.100 formasi untuk masuk STAN pada tahun 2023

Bagi siswa SMA/SMK sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke STAN harus melalui jalur UTBK-SNBT 2023.

Dimana, UTBK-SNBT 2023 kembali menjadi syarat seleksi administrasi pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) STAN tahun ini.

Dalam Keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan  Kemenkeu RI pada 5 Januari 2023 lalu.

Yang mana, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

Para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023.

Baca juga: Mau Lolos di PTN Favorit? Yuk Kuasai Materi Tes UTBK SNBT 2023 Ini

Sesuai keterangan tersebut para siswa yang dinyatakan lolos SNBP 2023 tidak dapat mendaftar STAN yang akan dibuka dalam awal April mendatang.

Tidak hanya tahun ini, tetapi juga berlaku hingga dua tahun kedepan.

Karena ketentuan siswa yang lulus SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023, 2024 dan 2025.

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan di STAN

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

• Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;

• Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

• Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.

• Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:

• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;

• Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan

• Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Sekolah Kedinasan di STAN

Selain persyaratan umum di atas, para peserta STAN juga wajib mempersiapkan sejumlah dokumen. Berikut di antaranya:

• KTP/Kartu Keluarga/Kartu Sehat

• Foto

• Ijazah/Rapor semester 1-5

• Dokumen tambahan khusus pendaftar afirmasi non ADEM

Demikian informasi mengenai syarat, kuota dan dokumen STAN untuk persiapan pendaftaran sekolah kedinasan 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved