CPNS 2023

CPNS 2023, Pemerintah Buka 535 Formasi dari Praja IPDN, Pendaftaran Dibuka Mulai 3 April

Dan untuk saat ini Abdullah Azwar Anas resmi menetapkan 4.672 formasi di 30 sekolah kedinasan yang akan lulus sebagai ASN.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Pada tahun 2023 pemerintah membuka 535 formasi untuk CPNS praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diseleksi secara bertahap oleh pemerintah. 

3. Tidak bertato;

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota
  • Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Tata Cara Daftar

Tata cara daftar IPDN
Tata cara daftar IPDN

 

Proses pendaftaran sekolah kedinasan 2022 tidaklah sulit.

Melansir dari situs dikdin.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftarannya.

  1. Akses portal dikdin.bkn.go.id menggunakan laptop atau handphone.
  2. Setelah itu, buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak kartu informasi akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume kemudian cetak kartu pendaftaran.
  6. Setelah itu, verifikator instansi akan memverfikasi data dan berkas yang dikirimkan pelamar.
  7. Jika proses verifikasi selesai, pelamar bisa mengecek status kelulusan dengan cara login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  8. Calon peserta didik sekolah kedinasan 2023 yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, kemudian cek informasi pembayaran biaya ujian CAT di masing-masing sekolah kedinasan.
  9. Tahap selanjutnya yaitu cetak kartu ujian. Pencetakan kartu ujian bisa dilakukan setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
  10. Pelamar harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.
  11. Setelah itu, pelamar harus menunggu sampai hasil seleksi diumumkan panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved