Pencurian Jam Tangan Anggota DPRD

PDIP Dibuat Malu, GMKI Desak Megawati Pecat Anwar Sani Tarigan Buntut Maling Jam Tangan

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri segera memecat Anwar Sani Tarigan.

Editor: Malikul Saleh
HO
Kolase foto Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang ketahuan maling jam tangan 

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.

Melapor ke Polsek Medan Baru

Baca juga: Snouck Hurgronje, Sosok yang Membantu Belanda Selama Perang Aceh, Sempat Menyamar Jadi Muslim

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.

Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," kata Ginanjar.

Baca juga: Larang ASN Hidup Hedon, Sekjen Kemendagri: Kalau Mau Kaya Jadilah Investor

Cabut Laporan

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru.

"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved