PPPK Guru 2022

Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Minggu 9 April 2023, Pantau Link Berikut

Waktu pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Guru 2022 itu sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Hasil akhir seleksi PPPK Guru 2022 diumumkan Minggu 9 April 2023, pantau di link berikut 

Keempat, Klik cari data.

Setelah langkah tersebut Anda dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022 yang akan ditampilkan mulai 9 April 2023 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos PPPK Guru 2022

Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 keluar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan segera mengurus pemberkasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena, hasil seleksi yang diumumkan pada pengumuman pasca sanggah tersebut merupakan pengumuman final kelulusan sebagai ASN bagi para pelamar PPPK Guru 2022.

Sehingga bagi Anda yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah yang akan diumumkan pada 9 hingga 10 April 2023 dinyatakan lolos menjadi ASN.

Kemudian mereka akan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.

Penting diketahui, bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.

Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.

Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK Guru 2022 berikut:

  1. Surat Pernyataan 5 Poin
  2. SKCK yang masih berlaku
  3. Surat lamaran CASN
  4. Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  5. Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  6. Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  7. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  8. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sebelum mengunggah dokumen tersebut, para pelamar terlebih dahulu mengisi DRH.

Berikut tata cara mengisi DRH

Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved