Berita Aceh
Iran Pantau Wanita Tak Berhijab di Ruang Publik Pakai CCTV, Ancaman Sanksi Dikirim Via SMS
Kepolisian Iran pada Sabtu (8/4/2023) sudah mengumumkan peraturan wajib pakai berhijab kepada perempuan di ruang publik.
Di bawah hukum Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka serta mengenakan pakaian panjang dan longgar untuk menyamarkan bentuk tubuh mereka.
Para pelanggar akan menghadapi teguran di depan umum, denda, atau penangkapan.
Menggambarkan hijab sebagai "salah satu fondasi peradaban bangsa Iran" dan "salah satu prinsip praktis Republik Islam", sebuah pernyataan Kementerian Dalam Negeri mengatakan pada 30 Maret tidak akan ada kata mundur dalam masalah ini.
Pernyataan tersebut mendesak warga untuk menghadapi perempuan yang tidak mengenakan hijab.
Baca juga: Unik, Ada Manusia Berkepala Tudung Saji Usai Pertandingan Iran vs Amerika Serikat
Arahan semacam itu dalam beberapa dekade terakhir telah mendorong kelompok garis keras untuk menyerang perempuan.
Sebuah video viral pada pekan lalu menunjukkan seorang pria melemparkan yoghurt kepada dua wanita yang tidak mengenakan hijab di sebuah toko.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Iran Pasang CCTV untuk Pantau Wanita Tak Pakai Hijab di Ruang Publik, Ancaman Sanksi Masuk Lewat SMS
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Pemkab Aceh Tenggara Gelar Kontes Buah Kakao: Buruan Daftar, Ini Syaratnya! |
|
|---|
| Bertemu Investor Timur Tengah, Mualem Paparkan Peluang Investasi di Aceh |
|
|---|
| Tanpa Sponsor, SSB Musara Gayo Akan Terbang ke Malaysia Berlaga di Turnamen U-16 |
|
|---|
| Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara karena Edarkan Sabu |
|
|---|
| Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Dimutasi ke Nagan Raya, Kasat Lantas ke Aceh Tamiang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.