CPNS 2023

Kemen PANRB Ungkap Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Simak Cara Pantau Informasi Resminya

Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya dibeberapa akun resmi atau media sosial milik Kemen PANRB dan juga BKN.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kemen PANRB ungkap pendaftaran CPNS 2023 dibuka akhir Juni, simak cara pantau informasinya resminya 

Kemen PANRB Ungkap Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Simak Cara Pantau Informasinya Resminya

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan megenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Jadwal rekrutmen CPNS 2023 begitu dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Karena menjadi Aparatur Negeri Sipil Negara (ASN) masih menjadi incaran bagi para fresh graduate maupun masyarakat lainnya baik melaui jalur PPPK maupun CPNS 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni yang memberi bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

Ia mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Tidak hanya itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemen PANRB dan BKN.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya dibeberapa akun resmi atau media sosial milik Kemen PANRB dan juga BKN.

Baca juga: CPNS 2023! Pelajari Belasan Prediksi Soal Materi TKP Dibawah Ini

Langkah ini tentu memudahkan Anda agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023.

Bahkan anda dapat memantaunya melalui media sosial yang begitu dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Salah satunya di media sosial milik BKN , karena disana terdapat update info terbaru mengenai penerimaan PPPK dan CPNS 2023.

Berikut daftar sosial media BKN:

Twitter: @BKNgoid

Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

Instagram : @bkngoidofficial

TikTok : @bkngoid

Dimana pemerintah dalam hal ini Menteri PANRB telah selesai merancang kalender untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

Kemudian, pada bulan April 2023 ini, proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik PPPK dan CPNS 2023 sudah masuk pada tahap pengumpulan usulan kebutuhan dari Kementerian, Lembaga, dan Dinas.

Hal tersebut, tentunya berdasarkan keputusan dalam bentuk surat edaran bersifat sangat segera yang disampaikan oleh Menteri PANRB RI, Azwar Anas pada, 14 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa rekrutmen ASN bakal digelar tahun ini.

Baca juga: Alhamdulillah! Akhirnya Menteri PANRB Sentil Soal Bocoran Jadwal CPNS 2023

Rekrutmen ASN tahun ini, terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Formasi ASN 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB pada, Senin (10/4/2023).

Menunggu usulan kebutuhan ASN 2023

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce.

Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.

Hal tersebut, juga sesuai dengan batas waktu yang tertulis dalam surat edaran Menteri PANRB yang diluncurkan pada, 14 Maret 2023 lalu.

Dimana, dalam surat tersebut tertulis dengan jelas, bahwa instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pertimbangan teknis BKN.

"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," lanjut Averouce kepada Kompas.com.

Arah Kebijakan Pemerintah Pada Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023

Baca juga: TERBARU! Ternyata Ini Batas Usia yang Boleh Mendaftar CPNS 2023, Begini Penjelasannya

Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.

Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.

Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: Menteri PANRB Ajukan 1 Juta Lebih Formasi CPNS 2023 dan PPPK Cek Lengkapnya

Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.

Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Empat Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

2. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Baca juga: Update! 13 Soal CPNS 2023 Materi TIU yang Diprediksi Sering Muncul Saat Tes

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS 2023 terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Penetapan Formasi CPNS 2023, Menteri PANRB : Tinggal Menunggu Restu dari Sri Mulyani

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved