Berita Viral

Usai Ngaku Kelahiran 1995 Mira Hayati Kini Disudutkan Warganet

Mira Hayati, pengusaha asal Makassar yang viral sempat membeli tas emas seharga Rp 553 juta hingga kini masih menjadi sorotan.

Editor: Malikul Saleh
Ho/ Tribun-Medan.com
Sosok Mira Hayati Pamer Tas 553 Juta 

Di dalam video yang beredar Mira Hayati mendatangi toko emas di Makassar dan bangga bisa membeli tas langka tersebut.

"Alhamdulillah, masya Allah tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai 553 juta," kata sang ibu.

Mira Hayati menegaskan jika tas yang baru dibelinya itu memang benar-benar tas asli dibauti emas.

Baca juga: PKS Aceh Tengah Tekad Menang Pemilu di Kabupaten Kopi

Mira Hayati menegaskan jika tas yang baru dibelinya itu memang benar-benar tas asli dibauti emas.

Tas emas itu diketahui memiliki berat 531 gram dengan harga Rp515 juta.

Tak hanya membeli tas, wanita itu juga terlihat membeli 2 buah cincin yang harganya mencapai Rp38 juta.

Tampak ia tersenyum bahagia memamerkan tas emas yang baru dibelinya itu.

"Bangga banget bisa punya koleksi tas emas (mirip Dior), Kalo tas biasanya kan udah banyak ada beberapa, Tapi yang betul-betul real ini tas emasnya," lanjutnya.

Tak hanya emas, publik pun menyoroti perhiasan emasnya yang terdiri dari gelang dan cincin emas jumbo yang dikenakan di tangannya.

Video tersebut pun menarik perhatian netizen, tak heran banyak menuai pro dan kontra.

Dari yang memuji hingga nyinyir karena melihat sang ibu yang terkesan pamer.

Baca juga: Kompak Berbaju Putih, Presiden Joko Widodo Bawa Cucu Jan Ethes Salat Jumat di Kota Solo

Mengingat saat ini tengah ramai disorot istri pejabat yang flexing atau pamer kekayaan di media sosial hingga diusut KPK. (*)

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HEBOH Beli Tas Emas Rp553 Juta, Mira Hayati Kini Dijulidin Usai Ngaku Kelahiran 1995

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved