Berita Nasional

Tragis dan Hanya Gegara Mie Instan, Seorang Abang Meninggal Dunia Dibacok Adik Kandung

Kasus pembunuhan dengan korban saudara sekandung masih saja terjadi. Korban akhirnya meninggal dunia yang dipicu hal sepela karena hanya mie instan.

Editor: Rizwan
Tribun Jabar
Ilustrasi - Tragis dan Hanya Gegara Mie Instan, Seorang Abang Meninggal Dunia Dibacok Adik Kandung 

Setelah kejadian, polisi yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung datang menjemput pelaku.

AL pun kini dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Atas perbuatannya ia diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Aniaya adi ipar dengan kapak

Sementara itu, mengutip Kompas.com, seorang pria berinisial TM (60) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya, SR (55) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mengayunkan kapak yang dipegangnya ke arah kepala korban hingga korban mengalami luka.

Baca juga: Grup WA Kelas Tak Bahas Pelajaran Tapi Film Panas, Ibu Lemas Buka Isi HP Anak Usia 10 Tahun

Kejadian tersebut terjadi di teras rumah korban sendiri pada Senin (3/4/2023) yang lalu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, pelaku melakukan penganiayaan karena sebelumnya ia terlibat keributan dengan adiknya yang juga suami korban, terkait masalah makan sehari-hari.

"Korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersinggung pelaku, sehingga ia mendatangi korban dengan membawa kapak dan melakukan penganiayaan," kata AKP Yuli Monasoni pada Senin (10/4/2023).

Yuli menambahkan, korban dan pelaku merupakan saudara ipar dan tinggal dalam satu rumah selama ini.

Makanan pelaku pun ditanggung oleh keluarga korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepalanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"Saat ini, pelaku berada di rumah tahanan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yuli.

Barang bukti berupa satu bilah kapak bergagang kayu panjang sekitar 80 cm diamankan polisi.

Tak hanya itu, aparat juga menyita satu kaos lengan panjang berwarna biru dengan bercak darah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved