Berita Nasional

Tragis dan Hanya Gegara Mie Instan, Seorang Abang Meninggal Dunia Dibacok Adik Kandung

Kasus pembunuhan dengan korban saudara sekandung masih saja terjadi. Korban akhirnya meninggal dunia yang dipicu hal sepela karena hanya mie instan.

Editor: Rizwan
Tribun Jabar
Ilustrasi - Tragis dan Hanya Gegara Mie Instan, Seorang Abang Meninggal Dunia Dibacok Adik Kandung 

Pelaku diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 KUHP karena melakukan tindakd pidana Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutupnya.(*)

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Tersedia, Cek Disini

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved