Waw, Transaksi Janggal Rp500 M Pegawai Kemenkeu, Tak Ditindaklanjuti karena Meninggal Dunia
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp500 miliar dari Rp349 triliun.
TRIBUNGAYO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp500 miliar dari Rp349 triliun yang menyangkut pegawai Kemenkeu berinisial D.
Namun, Sri Mulyani mengungkapkan D telah meninggal dunia pada 2021 lalu.
Selain itu, dia juga menjelaskan D telah pensiun sebagai pegawai Kemenkeu sejak 1990.
Sri Mulyani juga mengatakan awalnya penyelidikan terhadap pegawai Kemenkeu ini adalah inisiatif dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini adalah inisiatif PPATK yang menengarai adanya suatu pergerakan transaksi yang mencurigakan menyangkut orang yang berhubungan dengan Kemenkeu."
"Saudara D ini sudah pensiun dari Kemenkeu sejak tahun 1990 dan bahkan sudah meninggal dunia tahun 2021 yang lalu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang ditayangkan di YouTube Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Sri Mulyani mengatakan hasil kesimpulan terkait transaksi Rp500 miliar ini telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar ditindaklanjuti.
Baca juga: Sambut Lebaran Bank Aceh Blangkejeren Siapkan Rp 3 Miliar Uang Pecahan, 7 Mesin ATM di Lima Lokasi
Namun, lantaran D telah meninggal maka DJP tidak bisa melanjutkan penyelidikan terkait transaksi janggal itu.
"Kesimpulan PPATK hasil analisa telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Pajak untuk ditindaklanjuti terutama menyangkut potensi penerimaan pajak dari saudara D yang bersangkutan ini untuk transaksi 2016-2018," ujarnya.
"Hasil tindak lanjut dari DJP, pelaksanaan pemeriksaan khusus tidak dapat ditindaklanjuti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Selain itu, Sri Mulyani juga membeberkan adanya transaksi mencurigakan Rp 1,7 triliun dari surat yang dikirimkan oleh PPATK.
Namun, transaksi tersebut tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani mengungkapkan transaksi tersebut melibatkan suami dari mantan pegawai Kemenkeu berinisial E yang telah mengundurkan diri sejak tahun 2010.
Hanya saja, transaksi mencurigakan itu dilakukan oleh suami E pada periode 2016-2018.
Baca juga: Heboh, Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Aniaya Wanita, Dulu Pernah Dilabrak Istri saat Selingkuh?
"Jadi ini adalah transaksi suaminya yang memiliki aset dan investasi besar, Rp 1,7 (triliun)," katanya.
Meracik Komunikasi Sehat Demi Rumah Tangga yang Kuat |
![]() |
---|
BFLF Antar Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Kembali ke Meulaboh |
![]() |
---|
Panggung Puisi 5 Negara Meriahkan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Stabil, Segini Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.