Berita Aceh Tenggara

Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Imbauan Dana BLT Tak Boleh Dibagi Rata

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, telah mengeluarkan Imbauan kepada para camat dan pengulu kute di Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Imbauan Pj Bupati Aceh Tenggara tentang larangan BLT dibagi rata dan memasang baliho informasi pertanggungjawaban realisasi Kute tahun 2022 dan memasang baliho APB Kute 2023. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, telah mengeluarkan Imbauan kepada para camat dan pengulu kute di Kabupaten Aceh Tenggara.

Imbauan yang dikeluarkan Pj Bupati Aceh Tenggara terkait Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak boleh dibagi rata.

Dan pembagian BLT Kute 2023 hanya kepada keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui keputusan/peraturan pengulu kute.

Selain itu juga, agar memasang baliho informasi APBKute 2023.

Juga memasang baliho informasi laporan pertanggungjawaban realisasi kute tahun 2022 di lokasi yang mudah di akses masyarakat.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Sidak di RSUD Sahuddin Kutacane, Pasien Sedang Mengantre

Baca juga: 232 Desa di Aceh Tenggara Telah Cairkan Dana BLT-DD

Imbauan dengan nomor 410/166 ini langsung diteken oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi tertanggal 31 Maret 2023.(*)

 Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved