Video
Video Temukan 15 Pucuk Senjata Api, Komjen Agus Perintahkan Tangkap Dito Mahendra
Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra
TRIBUNGAYO.COM - Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal.
Agus mengatakan bahwa dirinya telah memberikan perintah tersebut kepada Brigjen Djuhandani, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Dirtipudum Bareskrim sendiri menjadi direktorat yang sedang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito.
Kasus ini saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan tindak pidana yang terkait.
Baca juga: Soal Rencana Bergabung ke PPP, Sandiaga Uno: Insya Allah Setelah Lebaran Sudah Ada Keputusan
Polisi sudah memanggil Dito sebanyak dua kali untuk diperiksa, namun dirinya selalu mangkir dari panggilan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
Dari hasil penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, ditemukan 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya ilegal atau tidak berizin.
Terkait dengan kasus ini, Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan klarifikasi guna kepentingan penyelidikan kepada Dito.
Namun, Dito tidak menghadirinya.
Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan bahwa pelanggar hukum akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dosen Gajah Putih Takengon Ir Mulyono MP, Kembali Lahirkan Buku
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms.
Kemudian, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5.
Baca juga: 2 Warga Aceh Bawa Sabu 4 Kg Ditangkap di Bandara Kualanamu
Dan senapan angin Walther.
| Video: Kejutan Thailand atas Indonesia di Set Pertama Poin 25-21 SEA V League 2024 Putra |
|
|---|
| Video: Filipina Paksa Indonesia Bermain Hingga Set Penentu Imbangi Skor 2-2 di SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Filipina Kewalahan Hadapi Indonesia di Set Ketiga SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Rondina Tampil On Fire Bawa Filipina Imbangi Indonesia di Set Kedua SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Indonesia Kuasai Set Pertama dengan Kemenangan 25-20 Atas Filipina di SEA V League 2024 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.