Video

Video Temukan 15 Pucuk Senjata Api, Komjen Agus Perintahkan Tangkap Dito Mahendra

Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra

|
Editor: Fachri Zikrillah

TRIBUNGAYO.COM - Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal.

Agus mengatakan bahwa dirinya telah memberikan perintah tersebut kepada Brigjen Djuhandani, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Dirtipudum Bareskrim sendiri menjadi direktorat yang sedang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito.

Kasus ini saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan tindak pidana yang terkait.

Baca juga: Soal Rencana Bergabung ke PPP, Sandiaga Uno: Insya Allah Setelah Lebaran Sudah Ada Keputusan

Polisi sudah memanggil Dito sebanyak dua kali untuk diperiksa, namun dirinya selalu mangkir dari panggilan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

Dari hasil penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, ditemukan 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya ilegal atau tidak berizin.

Terkait dengan kasus ini, Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan klarifikasi guna kepentingan penyelidikan kepada Dito.

Namun, Dito tidak menghadirinya.

Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan bahwa pelanggar hukum akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Dosen Gajah Putih Takengon Ir Mulyono MP, Kembali Lahirkan Buku

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms.

Kemudian, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5.

Baca juga: 2 Warga Aceh Bawa Sabu 4 Kg Ditangkap di Bandara Kualanamu

Dan senapan angin Walther.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved