Video
Video Temukan 15 Pucuk Senjata Api, Komjen Agus Perintahkan Tangkap Dito Mahendra
Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra
|
Editor:
Fachri Zikrillah
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, diduga Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Update Berita Lainnya di Tribungayo.com dan Google News
Berita Terkait: #Video
| Video: Kejutan Thailand atas Indonesia di Set Pertama Poin 25-21 SEA V League 2024 Putra |
|
|---|
| Video: Filipina Paksa Indonesia Bermain Hingga Set Penentu Imbangi Skor 2-2 di SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Filipina Kewalahan Hadapi Indonesia di Set Ketiga SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Rondina Tampil On Fire Bawa Filipina Imbangi Indonesia di Set Kedua SEA V League 2024 |
|
|---|
| Video: Indonesia Kuasai Set Pertama dengan Kemenangan 25-20 Atas Filipina di SEA V League 2024 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.