Bima Yudho

Marah Dikritik Bima Yudho, Mahfud MD Serang Balik Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat marah usai TikToker Bima Yudho melakukan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.

Editor: Malikul Saleh
HO
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendapatkan balasan serangan dari tiga tokoh nasional usai mengintimidasi Bima Yudho 

3 Tokoh Penting Bela Bima Yudho

Melihat Bima Yudho dilaporkan hingga orangtuanya diintimidasi, tiga tokoh ternama di negeri ini turut bersuara.

Mereka kompak membela mahasiswa Macquarie University Sydney tersebut.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah tokoh-tokoh yang pasang badan membela Bima Yudho:

Baca juga: BUMN Buka Lowongan 5 Mei, CPNS 2023 Kapan? Sabar, Menteri PANRB Bilang CASN Dibuka Bulan Ini

1. Anggota DPR

Sosok pertama yang membela Bima Yudho adalah Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung Taufik Basari.

Taufik tampak tegas menanggapi kabar Bima Yudho dilaporkan ke polisi.

Gara-gara hal tersebut, Taufik pun meminta agar polisi tidak memproses laporan tersebut.

Karenanya, Taufik segera menyampaikan permintaan itu secara langsung kepada Polda Lampung, Jumat (14/4).

"Saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima Yudho yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," kata Taufik.

Setuju dengan pendapat Bima Yudho, Taufik mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat soal buruknya kondisi jalan di Lampung.

"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak," imbuh Taufik.

Baca juga: Kurir Dikeroyok di Plaju Palembang, ini Kronologinya

2. Hotman Paris

Selain Taufik sang anggota DPR, pengacara Hotman Paris juga ikut membela Bima Yudho

Melalui laman Instagram-nya, Hotman Paris mengaku siap menangani kasus Bima Yudho yang mendapat intimidasi hingga dilaporkan ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved