Bima Yudho

Mahfud MD Tegaskan Jangan Intimidasi Keluarga Bima Yudho

Mahfud MD (Menkopolhukam) menengaskan, tak boleh ada pihak manapun yang mengintimidasi keluarga TikTokers Bima Yudho Saputro.

Editor: Malikul Saleh
WARTAKOTA/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melepas keberangkatan pemudik yang akan menuju Jombang, Jawa Timur dari Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Selain melepas keberangkatan pemudik, juga mengecek langsung kondisi gerbong kereta yang sudah memenuhi standar kenyaman dan keamanan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNGAYO.COM - Bima Yudho Saputro yang akhir-akhir ini menghebohkan warganet khususnya Lampung.

Lantaran Bima Yudho Saputro mensorot pembangunan infrastruktur yang ada di Lampung.

Kini Bima Yudho Saputro harus berurusan dengan hukum.

Mahfud MD (Menkopolhukam) menengaskan, tak boleh ada pihak manapun yang mengintimidasi keluarga TikTokers Bima Yudho Saputro.

Pasalnya, kritikan Bima terkait dengan kemajuan Provinsi Lampung merupakan urusan Bima sendiri.

Segala macam bentuk intimidasi baik berupa pengancaman dan lain sebagainya, itu merupakan pelanggaran.

"Untuk orang tuanya Bima itu, saya menghimbau kepada siapapun untuk tidak mengintimidasi karena ini tidak ada hubungannya dengan Bima."

Baca juga: Bima Yudho Tetap Diproses Hukum atas Kritiknya Terhadap Lampung

"Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri, jangan orang tuanya ditekan ditakut-takuti diancam ,diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya, itu tidak boleh itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi."

"Ini kasus Bima ini supaya dipisah, ini urusan Bima sendiri, yang nanti proses hukumnya ada tiga alternatif tadi dihukum, dimaafkan atau memang tidak terbukti (sehingga) bebas," ujar Mahfud Md, dikutip dari Kompas Tv, Selasa (18/4/2023).

Bahkan, untuk mencari informasi kebenaran terkait intimidasi keluarga Bima, tim dari Mahfud MD telah mendatangi kediaman orang tua Bima.

Mereka yang datang ke kediaman orang tua Bima, berjumlah lima orang.

Lebih lanjut, Mahfud akan mendalami memberikan jaminan keselamatan keluarga Bima terkait pengungkapan kasus ini.

Mahfud juga akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Soal dilaporkannya Bima karena disebut telah menghina atau memperburuk citra Provinsi Lampung juga disebut ada dugaan ujaran kebencian di dalam konten Bima, menurut Mahfud, proses hukumnya harus tetap diproses.

Baca juga: Marah Dikritik Bima Yudho, Mahfud MD Serang Balik Gubernur Lampung

Apalagi laporan terhadap Bima sudah masuk di Polda Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved