Berita Bener Meriah

49 Kampung di Bener Meriah Adakan Pemilihan Reje Serentak, Hari Pencoblosan 9 Mei 2023

Dari 49 kampung ikut di Bener Meriah, tercatat ada sebanyak 141 orang sudah ditetapkan menjadi calon Reje setelah dinyatakan lulus seleksi administras

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok. Diskominfo
Sebanyak 49 kampung di Kabupaten Bener Meriah akan melaksanakan pemilihan Reje (kepala desa/keuchik) secara serentak. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Sebanyak 49 kampung di Kabupaten Bener Meriah akan melaksanakan pemilihan Reje (kepala desa/keuchik) secara serentak.

Dari 49 kampung ikut di Bener Meriah, tercatat ada sebanyak 141 orang sudah ditetapkan menjadi calon Reje setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Untuk pelaksanaan pemilihan reje serentak itu di Kabupaten Bener Meriah diketahui akan dilaksanakan pada 9 Mei 2023 mendatang. 

Namun sebelum pelaksanaan pemilihan Reje serentak tersebut, maka akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk semua calon Reje terkait pelaksanaan pemilihan dengan tertib aman dan damai. 

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, Ismail, SE. M.Si kepada TribunGayo.com pada Selasa (25/4/2023).

"Selain menandatangani komitmen. Kita juga telah menggelar kegiatan deklarasi damai bersama di beberapa kecamatan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Berangkatkan Umrah 9 Peraih Juara MTQ dan Satu Relawan Covid-19

Yaitu diantaranya di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Timang Gajah, Bukit, Bandar, Permata, dan Mesidah serta Kecamatan Syaih Utama.

"Ayo bersama kita wujudkan pemilihan reje kampung serentak, aman dan damai menuju kampung Bener Meriah maju, berkembang dan mandiri. 

Pilkades yang dilakukan secara serentak adalah untuk mendorong terciptanya pemerintahan kampung yang berkualitas dan amanah serta dapat memajukan kampungnya," harap Ismail. 

Kemudian untuk diketahui, tahapan pemilihan reje serentak itu, dimulai dengan pembekalan dilaksanakan pada Februari 2023.

Selanjutnya akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dilaksanakan pada 2 Mei 2023 mendatang oleh panitia pemilihan kampung.

Serta pencetakan kertas suara, kampanye calon hingga proses pemilihan secara serentak.(*)

Baca juga: Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Mentawai Sumbar, Picu Tsunami Kecil di Nias, BMKG Sebut Ini Penyebabnya

Baca juga: ASN Dilarang Laksanakan Halalbihalal, Mahfud MD: Jika Merencanakannya Tunda Awal Pekan Kedua

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved