Berita Bener Meriah Hari Ini

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 34 Kasus Pidana, Termasuk Handphone dan Sajam

Pantauan di lokasi, barang bukti yang dimusnahkan antaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejari Bener Meriah bersama sejumlah tamu undangan membakar barang bukti tindak pidana umum dan Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejari Bener Meriah, Kamis (13/11/2025). Barang bukti yang dimusnahkan antaranya narkotika jenis sabu, senjata tajam (sajam), handphone, pakaian, serta sejumlah barang lainnya. 

Ringkasan Berita:
  • Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.
  • Pemusnahan barang bukti hari ini ada 19 perkara narkotika dan 15 perkara pidana khusus.
  • Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memusnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (13/11/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Bener Meriah dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bener Meriah, Edwar SH MH.

Pantauan di lokasi, barang bukti yang dimusnahkan antaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram.

Selanjutnya senjata tajam (sajam), handphone, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.

Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.

Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum sinergi untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Bener Meriah," katanya.

34 Perkara Inkrah

Kepala seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam SH MH menambahkan jika barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 34 perkara inkrah.

"Pemusnahan barang bukti hari ini ada 19 perkara narkotika dan 15 perkara pidana khusus," ujarnya.

Dikatakan, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender.

"Sedangkan barang bukti lainnya, seperti ganja, senjata tajam hingga handphone dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," terangnya.

Menurut Asmadi, pemusnahan barang bukti narkotika dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Hal itu sesuai tugas dan fungsi penegak hukum baik dari kepolisian maupun instansi kejaksaan.

"Selain itu juga sebagai salah satu bukti  keseriusan pemerintah melindungi generasi muda dan masyarakat luas agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Pemusnahan Barang Bukti

  • Kejari Bener Meriah memusnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (13/11/2025).
  • Barang bukti yang dimusnahkan antaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram.
  • Selanjutnya senjata tajam, handphone, pakaian, serta sejumlah barang lainnya. (*)

Baca juga: Antropolog Dr Puspitawati dan Penyair L K Ara Tinjau Masjid An Nur Delung Tue Bener Meriah

Baca juga: Sebulan Jelang Habis Kontrak, Sekda Bener Meriah Sidak Pembangunan Labkes

Baca juga: Edwar Putra Abdya kini Jabat Kajari Bener Meriah Gantikan Achmad Hariyanto Mayangkoro

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved