Berita Bener Meriah Hari Ini
Pemusnahan Barang Bukti di Bener Meriah: 439,02 Gram Sabu Diblender dan Dibuang ke Septic Tank
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah musnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Barang bukti sabu berbentuk kristal putih tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
- Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.
- Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah musnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti sabu berbentuk kristal putih tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Bener Meriah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bener Meriah Edwar SH MH, Kamis (13/11/2025).
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Sekda Bener Meriah, aparat kepolisian dari Polres setempat.
Kemudian Kodim 0119 serta sejumlah tamu undangan lainnya guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram.
Momen pemusnahan berlangsung terbuka, satu per satu para tamu undangan diarahkan untuk memasukkan sabu ke dalam blender berisi air.
Setelah dihancurkan, cairan hasil blender kemudian dibuang ke septic tank.
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak lagi bisa disalahgunakan.
Penegakan Hukum
Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum sinergi untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Bener Meriah," katanya.
Sementara Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam SH MH menambahkan jika barang bukti yang dihancurkan tak hanya kasus pidana narkotika tapi ada juga tindak pidana umum.
"Pemusnahan barang bukti hari ini ada 19 perkara narkotika dan 15 perkara pidana khusus total ada 34 perkara," sebutnya.
berita bener meriah hari ini
Bener Meriah
Redelong
sabu
narkotika
pemusnahan
barang bukti
Kejari
TribunGayo.com
| Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti 34 Kasus Pidana, Termasuk Handphone dan Sajam |
|
|---|
| Antropolog Dr Puspitawati dan Penyair L K Ara Tinjau Masjid An Nur Delung Tue Bener Meriah |
|
|---|
| Sebulan Jelang Habis Kontrak, Sekda Bener Meriah Sidak Pembangunan Labkes |
|
|---|
| Edwar Putra Abdya kini Jabat Kajari Bener Meriah Gantikan Achmad Hariyanto Mayangkoro |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karir dr Jawahir Syahputra, Ketua PMI Bener Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SABU-DIBLENDER-DI-BENER-MERIAH.jpg)