Berita Bener Meriah Hari Ini

Pemusnahan Barang Bukti di Bener Meriah: 439,02 Gram Sabu Diblender dan Dibuang ke Septic Tank

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah musnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejari Bener Meriah musnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Bener Meriah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bener Meriah, Edwar SH MH, Kamis (13/11/2025). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram. 

Ringkasan Berita:
  • Barang bukti sabu berbentuk kristal putih tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
  • Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.
  • Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah musnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti sabu berbentuk kristal putih tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Bener Meriah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bener Meriah Edwar SH MH, Kamis (13/11/2025).

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Sekda Bener Meriah, aparat kepolisian dari Polres setempat.

Kemudian Kodim 0119 serta sejumlah tamu undangan lainnya guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 439,02 gram dan ganja 5523,7 gram.

Momen pemusnahan berlangsung terbuka, satu per satu para tamu undangan diarahkan untuk memasukkan sabu ke dalam blender berisi air.

Setelah dihancurkan, cairan hasil blender kemudian dibuang ke septic tank.

Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak lagi bisa disalahgunakan.

Penegakan Hukum

Kajari Bener Meriah, Edwar mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.

Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum sinergi untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Bener Meriah," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam SH MH menambahkan jika barang bukti yang dihancurkan tak hanya kasus pidana narkotika tapi ada juga tindak pidana umum.

"Pemusnahan barang bukti hari ini ada 19 perkara narkotika dan 15 perkara pidana khusus total ada 34 perkara," sebutnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved