Berita Nasional

Aplikasi New SAKPOLE untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Diluncurkan, Kini Bisa Lewat Online

Pemerintah terus memberikan kemudahan cara membayar pajak kendaran bermotor bagi masyarakat. Aplikasi New SAKPOLE diluncurkan.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng.(Kompas.com) 

- Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh.

- Lalu pilih “Bayar Pajak”.

- Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

- Masukan pula nomor induk kependudukan (NIK).

- Dilanjutkan dengan memasukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK).

- Selanjutnya, klik “Daftar”.

- Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor.

- Lalu cermati data dengan teliti.

- Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”.

- Apabila belum sesuai, pilih “Batal”

- Anda bisa langsung melaporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.

- Selanjutnya, akan muncul sejumlah rincian pembayaran.

- Termasuk besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

- Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.

- Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved