Anak Perwira Aniaya Mahasiswa
Penganiayaan yang Dilakukan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, IPW Kritik Polda Sumut
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, terkesan lama.
"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."
"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," papar Sugeng, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.
IPW mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Polda Sumut mengusut dari mana harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.
Respons Kompolnas
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang kepada Ken Admiral.
Baca juga: Laga Seru, Duel Sengit Tim Papan Tengah Chelsea Vs Brentford, Ini Prediksi Skornya
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu, masih dari Tribun-Medan.com.
Kemudian, polisi diminta transparan kenapa kasus yang terjadi pada Desember 2022 lalu baru diusut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," jelas Poengky.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.
Baca juga: Badai PHK dari Januari hingga April 2023, Berikut Beberapa Daftar Perusahaannya
Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan itu.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Kasus Penganiayaan
Ken Admiral
anak eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
TribunGayo.com
Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan Beli Mobil dari Setoran Gudang BBM Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Sita STNK dan Kuitansi Ratusan Juta! |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Pertamina Terkait Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin di Medan |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Miliki Bisnis Kos dan Penginapan |
![]() |
---|
Parah, AKBP Achiruddin Diduga Miliki Harley Davidson Bodong, Berikut Keterangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.