PPPK 2023

Luar Biasa! 2,3 Juta Lebih Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Ada Pengecualian

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan dengan sejumlah prinsip tertentu.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/sscasn.bkn.go.id/dpr.go.id
Sebanyak 2,3 juta lebih tenaga honorer pada bulan November mendatang akan diangkat statusnya menjadi ASN PPPK 2023. 

Luar Biasa! 2,3 Juta Lebih Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Ada Pengecualian

TRIBUNGAYO.COM - Kabar baik untuk tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

DPR Mungkinkan Bentuk Panja dan Pansus untuk Penyelesaian Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023

Kabar baik tersebut mengenai penghapusan tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK 2023 terus mencuat ke publik.

Lantaran sebanyak 2,3 juta lebih tenaga honorer pada bulan November mendatang akan diangkat statusnya menjadi ASN PPPK 2023.

Baca juga: Selamat! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penyelesaian masalah tenaga honorer tersebut untuk menghindari PHK massal.

Tetapi masih dalam koridor UU ASN.

Anas mengatakan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan agar permasalahan dan penanganan tenaga honorer dapat segera terselesaikan.

Baca juga: DPR Tegaskan Nasib Tenaga Honorer, Tak Ada PHK Massal dan Seluruhnya Diangkat Menjadi PPPK

Selanjutnya Kemenpan-RB juga telah berkomunikasi, berkoordinasi, dan mengkonsultasikan permasalahan tenaga honorer tersebut kepada DPR, DPD, APPSI, Apeksi, dan perwakilan tenaga honorer, akademisi dan berbagai pihak lainnya.

Kesimpulan tersebut menghasilkan sejumlah penanganan awal untuk menyelesaikan permasalah tenaga honorer.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Juni, Lolos PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN

Penyelesaian tenaga honorer tersebut kata Anas menjadi perhatian bersama yang akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.

Namun saat ini, permasalahan penyelesaian tenaga honorer masih dalam proses pembahasan dan sejumlah kajian yang mendalam untuk mencari alternatif terbaiknya.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan dengan sejumlah prinsip tertentu.

Baca juga: Berikut Daftar Tenaga Honorer yang Langsung Jadi ASN PPPK 2023, Cek Rinciannya

Dikutip dari menpan.go.id, berikut 4 prinsip dalam penanganan penyelesaian masalah tenaga honorer :

1. Untuk menghindari PHK massal kepada seluruh tenaga honorer.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved