PPPK 2023
Luar Biasa! 2,3 Juta Lebih Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Ada Pengecualian
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan dengan sejumlah prinsip tertentu.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kemenpan-RB," terangnya.
DPR Tegaskan Tak akan Ada Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023
Melansir dari Kompas.TV Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menjawab keresahan dan kegelisahan tenaga honorer tentang nasib mereka yang mengabdi di lembaga pemerintahan.
Yanuar menegaskan tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir tahun 2023.
"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar dalam keterangan resminya, Senin (24/4/2023).
Diketahui, kedudukan tenaga honorer terancam karena amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa pegawai non-ASN/non-PPPK masih dapat bekerja hingga 28 November 2023.
Menurut Yanuar, ketentuan tersebut menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non-ASN. Hal ini pula yang telah menjadi pendorong munculnya gelombang protes di kalangan pegawai non-ASN.
Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasinya. Selain itu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.
Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas penerimaan PPPK yang terlalu tinggi, sehingga banyak yang tidak lolos passing grade.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat tenaga honorer yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.
"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini," ujar Yanuar.
"Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya."
Ia juga mengingatkan, selama ini tenaga non-ASN sangat membantu pemerintah dalam hal pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Karena itu, mereka menuntut kejelasan nasib.
Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah mendesak Menpan RB Azwar Anas untuk menyelesaikan soal tenaga honorer ini. Menurutnya, Azwar Anas telah menyanggupi tanpa merugikan siapa pun.
Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non-ASN.
| Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
|
|---|
| Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
|
|---|
| Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
|
|---|
| Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
|
|---|
| Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.