CPNS 2023

Siap-siap! CPNS 2023 akan Dibuka Antara Juni dan Juli

Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
CPNS 2023 akan dibuka antara Juni dan Juli 2023. 

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

Baca juga: Dibuka Sampai 30 April, Kemendagri Butuh 534 Formasi CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Cek Cara Daftarnya

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Adapun, untuk kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca juga: Segera Dibuka! Simak Tiga Aspek Penentu Kelulusan CPNS 2023, Ini Passing Grade yang Harus Dipenuhi

Dimana, kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan, untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Ada beberapa kebijakan pada CPNS 2023 yang juga bisa Anda pahami sebelum mengikuti CPNS 2023.

Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved