Berita Aceh Tenggara
Kepala Inspektorat Aceh Tenggara Ingatkan Dana Desa 2023 Dilarang untuk Bimtek Luar Daerah
Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman menegaskan, dana desa tahun 2023 tidak boleh digunakan untuk bimbingan dan teknis ke luar daerah
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala atau Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Abdul Kariman menegaskan, dana desa tahun 2023 tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimbingan dan teknis (Bimtek) ke luar daerah.
"Saya tegaskan kepada para Pengulu Kute jangan gunakan dana desa Bimtek luar daerah," ujar Kariman.
Kariman mengatakan dalam wawancara dengan TribunGayo.com, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, dana desa harus diprioritaskan sesuai ketentuan dalam Permendes dan boleh digunakan untuk bimtek di dalam daerah.
Misalnya, peningkatan kapasitas aparatur desa, keuangan, sosialisasi dan kegiatan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kute.
Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara mengharapkan agar pengelolaan dana desa transparan dan tepat sasaran, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kute.
Di sisi lain juga, Inspektur Inspektorat Agara menyebutkan, ada sekitar 40 desa yang pengelolaan dana desa ada permasalahan dan ditemukan sebagian penyimpangan.
"Temuan ini dalam waktu dekat ini akan diekspos masing-masing Penghulu Kute di hadapan jaksa," kata Abdul Kariman.(*)
Baca juga: Kasus Pengelapan Pupuk Subsidi dengan 6 Tersangka di Aceh Tenggara, Polisi Serahkan Berkas ke Jaksa
Baca juga: Hari Ini Polres Aceh Tenggara Layani 20 Pembuat SIM
Baca juga: KIP Aceh Tenggara Mulai Buka Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRK
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.