Anak Perwira Aniaya Mahasiswa
Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan Beli Mobil dari Setoran Gudang BBM Ilegal
Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan Polda Sumut sedang mendalami kasusnya.
Editor:
Malikul Saleh
Tribun Medan
Biasa Arogan, AKBP Achiruddin Mendadak Ramah Saat Jalani Sidang Kode Etik Perdana
Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.
"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022."(*)
Update berita di TribunGayo dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sita Mobil AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Dibeli dari Hasil Setoran Gudang BBM Ilegal
Halaman 2 dari 2
Tags
Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan
dugaan gratifikasi dan pencucian uang
pihak kepolisian
Polda Sumut
TribunGayo.com
Kapolda Sumut
Irjen Panca Putra Simanjuntak
Berita Terkait: #Anak Perwira Aniaya Mahasiswa
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Sita STNK dan Kuitansi Ratusan Juta! |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Pertamina Terkait Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin di Medan |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Miliki Bisnis Kos dan Penginapan |
![]() |
---|
Parah, AKBP Achiruddin Diduga Miliki Harley Davidson Bodong, Berikut Keterangannya |
![]() |
---|
Itikat Busuk Achiruddin Minta Direkam Seolah Nasihati Anaknya Usai Aniaya Ken, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.