Anak Perwira Aniaya Mahasiswa

Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan Beli Mobil dari Setoran Gudang BBM Ilegal

Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan Polda Sumut sedang mendalami kasusnya.

Editor: Malikul Saleh
Tribun Medan
Biasa Arogan, AKBP Achiruddin Mendadak Ramah Saat Jalani Sidang Kode Etik Perdana 

Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.

"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022."(*)

Update berita di TribunGayo dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sita Mobil AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Dibeli dari Hasil Setoran Gudang BBM Ilegal

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved