Tiktoker Rahma Kritik Pemerintah Aceh

Ikut Jejak Bima, Giliran Tiktoker Rahma Kritisi Dana Otsus Aceh Melimpah Tapi Masih Miskin

Video milik TikToker Rahma melalui akun pribadinya @rahma_11.11_ yang berdurasi 3 menit tersebut kini telah ditonton sebanyak 264 ribu pengguna TikTok

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok Kolase @rahma_11.11
Viral dimedia sosial video TikToker Rahma mengkritisi pemerintah Aceh terkait dana otonomi khusus (otsus) Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM - Viral dimedia sosial video TikToker Rahma mengkritisi pemerintah Aceh terkait dana otonomi khusus (otsus) yang melimpah setiap tahun diberikan oleh pemerintah pusat.

Namun, hingga saat ini Aceh masih masuk dalam kategori wilayah termiskin di Sumatera.

Tiktoker asal Aceh ini membuat konten yang membahas mengenai alasan provinsi Aceh yang dinilainya tidak maju-maju.

Video milik TikToker Rahma melalui akun pribadinya @rahma_11.11_ yang berdurasi 3 menit tersebut kini telah ditonton sebanyak 264 ribu pengguna TikTok.

Dalam video tersebut TikToker Rahma mempertanyakan bentuk bukti dari dana otsus Aceh yang dikelola dengan baik dan benar.

"Cukup tunjukkan kepada kami saja, mana buktinya kalau kalian mengelola dana otsus dengan baik dan benar hasilnya mana?" ungkap Rahma yang dikutip melalui akun TikToknya @rahma_11.11_ pada Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, jika dana otsus digunakan untuk membangun infrastruktur tetapi mengapa masyarakat Aceh tidak merasakannya dampaknya.

Baca juga: Sosok Bima Yudho Saputro Viral Karena Kritik Infrastruktur Pemerintah Lampung

"Bangun infrastruktur, infrastruktur yang mana sifatnya ghaib gak bisa dilihat dan dirasakan" kata TikToker Rahma.

Selain itu Rahma juga mengungkapkan jika pemerintah Aceh mengelola dana otsus dengan baik dan benar tidak mungkin Aceh mendapatkan julukan provinsi termiskin di Sumatera.

Kemudian terkait pengelolaan dana otsus ia juga menyinggung predikat buruk Aceh menjadi provinsi ke-13 terkorup di Indonesia.

"Tidak mungkin Aceh mendapatkan rangking ke-13 provinsi terkorup di Indonesia" imbuhnya.

Melansir dari Serambinews.com melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2004-2021, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi terkorup dengan kasus paling tinggi se-Indonesia yakni 115 kasus.

Sementara Aceh di berada di peringkat 15 dengan jumlah 14 kasus sejak 2004.

Kemudian Rahma juga menambahkan bahwa dirinya mendapatkan info bahwa tahun 2027 adalah tahun terakhir Aceh mendapatkan dana otsus sesuai dengan UUD 2006 nomor 11.

Baca juga: Sayed Muhammad Muliady: Revisi UUPA, Agar Dana Otsus Aceh Bisa Diperpanjang Seperti Papua

Dilansir dari humas.acehprov.go.id , Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyatakan, selama periode 2008-2022, jumlah dana Otsus yang telah dialokasi oleh pemerintah pusat ke provinsi Aceh telah mencapai sekitar Rp 95.9 triliun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved