Berita Aceh Tenggara

Jatuh Cinta Dibangku Sekolah, 2 Siswa Menikah Dini, Ajukan Dispensasi Nikah ke MS Kutacane

dua pemohon di Aceh Tenggara mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariyah (MS) Kutacane

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua MS Kutacane, Heni Nurliana SAg MH 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Gara-gara percintaan hingga saling mencintai di bangku sekolah di tingkat SMA, dua pemohon di Aceh Tenggara mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariyah (MS) Kutacane.

Permohonan dispensasi nikah itu adalah dua orang asal Aceh Tenggara yang masih usianya 16 tahun hingga 17 tahun.

Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Heni Nurliana SAg MH kepada TribunGayo.com, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, pada tahun 2022 ada satu perkara permohonan dispensasi nikah/pernikahan dini dan satu perkara pernikahan dini tahun 2023.

"Dua perkara yang diberikan dispensasi nikah atau pernikahan dini tersebut belum ada yang mengajukan tentang perceraian hingga kini ke MS Kutacane," jelasnya.

Dikeluarkan dispensasi nikah atau pernikahan dini ini, berdasarkan permohonan orang tua kedua belah pihak yang masih bersekolah di tingkat SMA atau sekolah sederajat lainnya. 

Jadi, dari pada melanggar hukum, kata Heni Nurliana, kedua belah pihak dari pemohon dispensasi nikah sepakat mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariah Kutacane.

"Alhamdulillah, pernikahan dini terhadap dua pasangan ini, rumah tangganya harmonis," katanya.(*)

Baca juga: Saat Hardiknas,Kadisdikbud Aceh Tenggara: Pembentukan Karakter dan Etika Anak Dimulai dari Usia Dini

Baca juga: Kepala Inspektorat Aceh Tenggara Ingatkan Dana Desa 2023 Dilarang untuk Bimtek Luar Daerah 

Baca juga: Keluarga Korban di Aceh Gelar Aksi Peringati 24 Tahun Tragedi Simpang KKA

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved