Berita Aceh Tenggara
Jatuh Cinta Dibangku Sekolah, 2 Siswa Menikah Dini, Ajukan Dispensasi Nikah ke MS Kutacane
dua pemohon di Aceh Tenggara mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariyah (MS) Kutacane
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Gara-gara percintaan hingga saling mencintai di bangku sekolah di tingkat SMA, dua pemohon di Aceh Tenggara mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariyah (MS) Kutacane.
Permohonan dispensasi nikah itu adalah dua orang asal Aceh Tenggara yang masih usianya 16 tahun hingga 17 tahun.
Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Heni Nurliana SAg MH kepada TribunGayo.com, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, pada tahun 2022 ada satu perkara permohonan dispensasi nikah/pernikahan dini dan satu perkara pernikahan dini tahun 2023.
"Dua perkara yang diberikan dispensasi nikah atau pernikahan dini tersebut belum ada yang mengajukan tentang perceraian hingga kini ke MS Kutacane," jelasnya.
Dikeluarkan dispensasi nikah atau pernikahan dini ini, berdasarkan permohonan orang tua kedua belah pihak yang masih bersekolah di tingkat SMA atau sekolah sederajat lainnya.
Jadi, dari pada melanggar hukum, kata Heni Nurliana, kedua belah pihak dari pemohon dispensasi nikah sepakat mengajukan permohonan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Mahkamah Syariah Kutacane.
"Alhamdulillah, pernikahan dini terhadap dua pasangan ini, rumah tangganya harmonis," katanya.(*)
Baca juga: Saat Hardiknas,Kadisdikbud Aceh Tenggara: Pembentukan Karakter dan Etika Anak Dimulai dari Usia Dini
Baca juga: Kepala Inspektorat Aceh Tenggara Ingatkan Dana Desa 2023 Dilarang untuk Bimtek Luar Daerah
Baca juga: Keluarga Korban di Aceh Gelar Aksi Peringati 24 Tahun Tragedi Simpang KKA
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Diminta Gandeng Investor Bangun Pabrik Jagung di Aceh Tenggara, Bupati: Izin Dipermudah |
![]() |
---|
Anggota KIP Aceh Tenggara Diperiksa DKPP Diduga Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Komisi D DPRK Aceh Tenggara Minta Menu MBG Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.