PPPK Guru 2023

Lebih 600 Ribu Kouta PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi Sesuai Kebutuhan

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok: Humas Kemenpan-RB
Kouta PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek dorong Pemda usulkan formasi sesuai kebutuhan 

TRIBUNGAYO.COM - Tersedia lebih dari 600 ribu kuota pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi tenaga guru non- Aparatur Sipil Negara ( non-ASN ) untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK Guru 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.

Kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).

Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.

Baca juga: Luar Biasa! Lebih 600 Ribu Kouta Tersedia Pada Rekrutmen PPPK Guru 2023 Kuncinya di Intansi Daerah

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.

Maka dari itu Menpan-RB menggelar rapat bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemendikbud, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (05/05/2023).

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Baca juga: Kabar Gembira! Kesempatan Jadi ASN Semakin Terbuka, Rekrutmen PPPK Guru 2023 Tersedia 600 Ribu Kuota

“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved