PPPK Guru 2023

Lebih 600 Ribu Kouta PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi Sesuai Kebutuhan

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok: Humas Kemenpan-RB
Kouta PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek dorong Pemda usulkan formasi sesuai kebutuhan 

Nadiem Makarim juga menambahkan pihaknya juga kini tengah memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan kebutuhan guru secara lebih efisien.

Dibukanya kembali seleksi PPPK 2023 memberi kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.

Seperti halnya seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.

Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Guru 2023 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi lain seperti sertifikat profesi, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing, tergantung pada posisi yang dilamar.

Baca juga: Segera Dibuka PPPK Guru 2023 Tersedia 600.000 Kuota, Ini Kata Kemendikbud

Proses seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai kontrak atau ASN.

Selain itu, sebagai pegawai PPPK, individu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani.

Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.

Baca juga: Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023, Kemendikbud: Kami Tambahkan Syarat

Yang mana Nunuk melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK guru 2022 menetapkan 250.432 guru lulus pasca-sanggah untuk seleksi tahun ini pada Jumat (14/4/2023).

Untuk itu total guru yang diangkat sebagai guru PPPK dari tahun 2021-2022 sebanyak 544.292 orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved