Berita Nasional
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
TRIBUNGAYO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis mantan kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa penjara seumur hidup.
Vonis dari Majelis Hakim ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: 2 Jenderal Cemerlang Kini di Ambang Hukuman Mati, Membandingkan Kasus Teddy Minahasa & Ferdy Sambo
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Sebelumnya teriakan dari kursi penonton ramai terdengar di dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat jelang Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang vonis, Selasa (9/5/2023).
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang putusan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu, Ini Hal Memberatkan
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sebelum menjalani sidang vonis, Teddy Minahasa mendapatkan teriakan semangat dari beberapa pengunjung.
“Pak Teddy semangat," kata sejumlah penonton, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa ini.
Merespons teriakan para pendukungnya itu, Teddy yang saat itu masih duduk di samping penasihat hukumnya kemudian melempar senyum.
Baca juga: Ngaku Istri Siri Irjen Teddy Minahasa, Sosok Mami Linda Mengaku Pernah Tidur Bareng Juga Benarkah?
Selanjutnya, secara tiba-tiba Teddy mengangkat dan mengepalkan tangan kiri untuk merespons dukungan dari para penonton sidang.
Bahkan, para penonton sempat menggaungkan takbir.
"Teddy, Allahuakbar. Teddy, Allahuakbar. Teddy, Allahuakbar," ucap mereka.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com terkait hubungan mereka dengan Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri
Jakarta Barat
Mantan Kapolda Sumbar
narkotika
sabu
penjara seumur hidup
TribunGayo.com
vonis
berita gayo terkini
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/TEDDY-MINAHASA-DIVONISS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.