PPPK Teknis 2022

Pengumuman PPPK Teknis 2022 Telah Diumumkan, Bagaimana Protes PTTI pada Kemenpan-RB?

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan-RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com (sscasn.bkn.go.id)
Ilustrasi- Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 telah diumumkan. 

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan-RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Baca juga: Simak Penyebab Peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang Dinyatakan Lulus Tidak Diangkat ASN

Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

Menanggapi hal tersebut Menpan-RB dan BKN akan evaluasi kembali passing grade PPPK Teknis 2022.

Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan
Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan (Dok:Kemenpan-RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Lolos Seleksi  PPPK Teknis 2022 BKN, Simak Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 BKN Sudah Diumumkan, Simak Cara Cek Hasil Akhirnya Disini

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved