CPNS 2023

PENGUMUMAN! Bentar Lagi CPNS 2023 Dibuka, Sekarang Sudah Sampai Ditahap Ini

Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/Menpan.go.id
Pengumuman rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan sebentar lagi. 

PENGUMUMAN! Bentar Lagi CPNS 2023 Dibuka, Sekarang Sudah Sampai Ditahap Ini

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan sebentar lagi, sekarang sudah sampai pada tahap ini.

Sepertinya memasuki bulan Mei 2023, informasi mengenai progress pelaksanaan menjelang dibukanya rekrutmen CPNS 2023 perlahan semakin mendekati titik terang.

Tetapi tahukah Anda, bahwa ternyata pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran CPNS 2023 dengan waktu lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Baca juga: 44 Soal CPNS 2023 yang Diprediksi Sering Muncul Saat Ujian SKD, Perhatikan Baik-baik Ya!

Jika kita melirik kebelakang, bahwa di tahun 2022 rekrutmen CPNS 2023 dimulai pada bulan Oktober.

Maka, besar kemungkinan tahun ini CPNS 2023 akan dibuka pada kuartal III.

Mengapa? Jika merunut Kembali sebenarnya informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 sudah terdengar sejak bulan Januari 2023.

Kemudian, selaras dengan hal tersebut, terlihat bahwa pemerintah juga sudah menunjukkan tahap demi tahap untuk memulai pembukaan CPNS 2023.

Baca juga: Pelajari Soal SKD CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban, Persiapan yang Efektif untuk Sukses dalam Tes

Jika pada bulan Maret 2023, Menpan-RB sudah merilis surat edaran yang ditujukan kepada instansi pusat dan daerah yang bersifat sangat segera, terkait usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Kemudian, dilanjutkan pada bulan April, tepatnya pada 30 April 2023 sudah memasuki batas waktu terakhir untuk pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dilanjutkan pula, pada bulan Mei 2023 ini ternyata tahapan atau progress dari akan dilaksanakannya rekrutmen CPNS 2023 sudah sampai pada tahap validasi data.

Baca juga: Bocoran Informasi Terbaru: Jadwal CPNS 2023 PDF, Begini Kata Kemenpan RB

Meski bidang formasi CPNS 2023 yang akan diprioritaskan oleh pemerintah sudah diumumkan dalam surat edaran tanggal 14 Maret 2023 bersangkutan dengan surat usulan formasi CPNS 2023.

Tetapi, pemerintah tidak menuliskan berapa kuota formasi CPNS 2023.

Dalam surat edaran tersebut hanya tertulis bahwa rekrutmen CPNS 2023 untuk beberapa formasi prioritas tersebut hanya dibuka untuk instansi pusat dan tidak untuk instansi daerah.

Khusus untuk instansi daerah hanya dibuka untuk jalur PPPK 2023 saja.

Baca juga: RESMI DITETAPKAN! Formasi Prioritas CPNS 2023 Bidang Ini Jadi Sasaran dan Miliki Kuota Terbesar

Nah, kabarnya usai tahap validasi data, jika memang jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah sesuai dengan segala pertimbangan termasuk pertimbangan anggaran.

Maka, direncanakan untuk pengumuman kuota formasi CPNS 2023 akan dilangsungkan pada bulan ini.

Kemudian, sesuai rencana pemerintah yang sebelumnya disebutkan, bahwa akan melaksanakan rekrutmen CPNS 2023 lebih awal dari tahun sebelumnya yaitu pada bulan Juni atau paling lambat akhir Juli 2023.

Hal tersebut juga sudah dibocorkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu yang Tribungayo.com lansir dari Kompas.com.

Baca juga: Peluang Kerja Menjamin Selain CPNS 2023 PLN Buka Rekrutmen dengan Gaji Hingga 15 Juta Segera Daftar!

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce mengatakan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK akan diumumkan pemerintah.

Baca juga: Benarkah Jadwal CPNS 2023 PDF Sudah Dirilis dan Dapat Diakses? Jangan Keliru, Simak Penjelasan Ini

Pengumuman akan dilakukan setelah proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung pada Mei 2023.

"Informasi terkait pembukaan (CPNS 2023 dan PPPK) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Averrouce menyebut, usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi.

Baca juga: Benarkah Jadwal CPNS 2023 PDF Sudah Dirilis dan Dapat Diakses? Jangan Keliru, Simak Penjelasan Ini

"Saat ini masih dalam tahapan proses validasi usulan kebutuhan dari kementerian/lembaga/pemda. Kami maksimalkan validasinya di bulan Mei ini," lanjut Averrouce.

Averrouce menghimbau agar masyarakat terus memantau langsung rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK melalui situs, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

"Kami sampaikan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan kelulusan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," ujarnya.

Pada, Selasa (14/3/2023), Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan diajukan formasi lebih dari satu juta orang untuk CASN 2023. Jumlah itu sedang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

”Lebih dari satu juta formasi disiapkan untuk CASN tahun 2023. Sekarang diajukan ke Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Dimana usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip Zero Growth.

Hal tersebut tertuang dalam surat surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yang ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah yang dikeluarkan pada (14/3/2023).

Maka dari itu usulan pengadaan ASN tahun 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK harus sesuai dengan anggaran pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Secara spesifik, pertimbangan jumlah kebutuhan didasarkan pada masih banyaknya tenaga honorer yang belum diserap menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ASN yang akan pensiun.

Proses Seleksi CPNS 2023

Agar lebih memudahkan Anda, berikut akan Tribungayo.com rincikan 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023, serta dokumen yang harus disiapkan.

1. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Untuk memudahkan anda, dibawah ini akan Kembali Tribungayo.com jabarkan kisi-kisi SKD CPNS 2023:

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen , serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .

Itulah, 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved