Haji 2023

Haji 2023 Kemenag Ingatkan Jamaah Indonesia Tidak Bawa Barang Berikut Ini

Umat muslim  di seluruh dunia sebentar lagi akan menunaikan ibadah haji 2023.

Editor: Malikul Saleh
VECER.PRESS
Ilustrasi haji 2023. 

"(Dilarang membawa) senjata tajam, senjata api, korek api, bahan yang mudah meledak, aerosol dan liquid, dan uang tunai lebih dari Rp100 juta," jelasnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Adapun daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia antara lain:

Barang/cairan mudah meledak

Senjata tajam, seperti pisau, cutter, atau gunting

Cairan lebih dari 100 ml

Uang tunai melebihi Rp100 juta

Power bank lebih dari 20,000 mAH

Baca juga: Jangan Lewatkan Kode Redeem FF Hari Ini 23 Mei 2023, Tersedia Skin Premium dan Diamond Fasilitas

Rokok lebih dari 200 batang

Bahan kimia

Makanan yang berbau menyengat

Apabila barang-barang tersebut tetap dibawa oleh jamaah haji Indonesia, sebagaimana dijelaskan Saiful, akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya adalah barang akan disita saat pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono melarang para jamaah haji membawa jimat dan peluru senjata tajam.

Baca juga: Terbaru Progres CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Eko menambahkan, pernah ada jamaah yang bermasalah karena tidak sengaja membawa peluru.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved