Berita Aceh Tengah

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bekuk 20 Pengguna Narkoba di Lima Daerah

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah telah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba. 

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba dari April sampai Rabu (24/5/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah telah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba. 

Hal itu terungkap saat Konferensi Pers yang dipimoin oleh Kasat Reserse Nnarkoba AKP Wawan Darmawan di Mapolres setempat pada Rabu (24/5/2023)

Operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tengah tersebut merupakan hasil dari upaya penelusuran dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa waktu. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Wawan Darmawan SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi. 

Baca juga: 53 Kampung di Bener Meriah Cairkan Dana Desa Tahap Dua, Ini Sisanya 

"Ada yang kita tangkap di Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah dan di Aceh Tengah sendiri," kata AKP Wawan. 

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 20 pengguna narkoba yang terdiri dari berbagai kalangan usia dan profesi.

Mereka ditemukan dengan barang bukti narkoba jenis Sabu-Sabu dan ganja. 

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca juga: Truk Alami Rem Blong Tabrak 5 Mobil dan 1 Pengendara Motor, 1 Orang Meninggal Dunia

Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan Aceh Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba," tutup AKP Wawan Darmawan SIK. 

Operasi itu dilakukan selama April sampai dengan Mei tahun 2023, berhasil melakukan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved