Berita Bener Meriah

456 Bacaleg di Bener Meriah akan Jalani Uji Baca Alquran, Catat Jadwalnya

"Khusus di Aceh salah satu syaratnya harus lulus ngaji bagi yang beragama Islam. Jadi syaratnya itu dia mampu membaca Alquran," kata Ketua KIP.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar. 

456 Bacaleg di Bener Meriah akan Jalani Uji Baca Alquran, Catat Jadwalnya

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 456 Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah akan dilakukan uji tes baca Alquran.

Tes baca Alquran yang akan dilaksanakannya di KIP Bener Meriah juga menjadi salah satu penentu calon tersebut lulus atau tidaknya.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KIP Bener Meriah, tes baca Alquran akan di laksanakan satu pekan yaitu dimulai dari 6-12 Juni 2023 mendatang.

Baca juga: 205 Petugas Sensus Pertanian Bener Meriah Ikut Pelatihan, Turun ke Lapangan 1 Juni - 30 Juli 2023

"Khusus di Aceh salah satu syaratnya harus lulus ngaji bagi yang beragama Islam. Jadi syaratnya itu dia mampu membaca Alquran," kata Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, Rabu (25/5/2023).

Akhyar mengatakan untuk penguji tes baca Alquran akan diminta dari Kemenag Bener Meriah, hingga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Nama penguji yang akan diusul pihaknya tersebut juga akan diseleksi terlebih dahulu sebelum menguji para Bacaleg.

"Tim penguji akan kita seleksi terlebih dahulu, terpenting para penguji ini memiliki integritas tinggi," ucapnya.

Baca juga: 53 Kampung di Bener Meriah Cairkan Dana Desa Tahap Dua, Ini Sisanya 

Sementara itu kata Akhyar lagi, bahwa saat ini KIP Bener Meriah sedang melakukan proses verifikasi administrasi. 

Yang dilakukan untuk seluruh Bacaleg yang sudah didaftarkan parpol ke KIP Bener Meriah.

Kemudian kata Akhyar, setelah nanti selesai masa verifikasi administrasi para Bacaleg, maka akan ada masa perbaikan oleh partai politik.

"Dan satu lagi yang perlu diingat (Bacaleg), bahwa pada tanggal 6 sampai 12 Juni 2023, tes uji mampu baca Alquran.

Di situ juga nanti kalau dianggap mampu, dia lulus dan kalau dianggap tidak lulus dapat diganti kembali oleh parpol yang bersangkutan," demikian pungkasnya.

Perlu juga diketahui, bahwa untuk tes mampu baca Alquran itu hanya berlaku untuk bacaleg yang beragama muslim saja. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved