Berita Bener Meriah Hari Ini

Bawa 2,3 Kilogram Ganja, Seorang Petani Asal Aceh Utara Diamankan Polres Bener Meriah di KKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika melintasi jalur KKA. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
PENGEDAR NARKOBA - Polisi amankan seorang petani, F (46), warga Aceh Utara, yang kedapatan membawa 2,3 kilogram ganja di jalur rawan KKA, di Mapolres Bener Meriah, Kamis (09/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, pelaku F, yang mengaku berprofesi sebagai petani, tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.  

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, berhasil meringkus seorang pria berinisial F (46), warga Aceh Utara, yang kedapatan membawa 2,3 kilogram (Kg) ganja di jalur rawan KKA .

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika melintasi jalur KKA

Mendapatkan laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyisiran di wilayah yang dicurigai.

"Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa ganja yang disembunyikan dalam karung putih," ujar Kapolres Bener Meriah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku F, yang mengaku berprofesi sebagai petani, tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

Petugas mengamankan total tujuh paket ganja yang dibungkus kertas koran dan disimpan di dalam karung putih.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario putih dan telepon genggam Nokia hitam yang diduga digunakan dalam operasi pengedarannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Penyidik Satresnarkoba tengah gencar mengembangkan kasus ini untuk menguak jaringan peredaran yang lebih besar. 

Barang bukti ganja juga segera dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan laboratorium.

Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan yang rawan menjadi rute peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya. (*)

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Narkoba di Aceh Tenggara

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Aceh Tenggara, 10 Paket Sabu Disita

Baca juga: Desa Lawe Loning Hakhapen Aceh Tenggara Belum Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkoba

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved