CPNS 2023

CPNS 2023 Akan Dibuka! Kualifikasinya IPK Minimal 2,75 Untuk PTN, Update Ketentuan Pelamar Disini

CPNS 2023 Akan Dibuka! Kualifikasinya IPK Minimal 2,75 Untuk PTN, Update Ketentuan Pelamar Disini

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Tribungayo.com
CPNS 2023 Akan Dibuka! Kualifikasinya IPK Minimal 2,75 Untuk PTN, Update Ketentuan Pelamar Disini 

"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak di tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," Ucapnya kepada Kompas.com.

Namun, meski sudah ada lirikan mengenai bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Tetapi secara tertulis dan resmi pihak Kementerian PANRB belum mengumumkan tanggal pasti dimulainya rekrutmen CPNS 2023.

Meski begitu, Anda tak perlu khawatir karena Menteri PANRB sudah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 ini sudah pasti dilaksanakan.

Ada beberapa hal penting yang perlu menjadi catatan Anda, jika ingin melamar sebagai ASN melalui rekrutmen CPNS 2023 ini.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Baca juga: PENTING! Cara Isi DRH PPPK Teknis 2022 dan Siapkan 10 Dokumen Ini Sebelum Tenggat Waktunya Berakhir

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Baca juga: Petugas Gabungan Amankan Belasan Muda-mudi Diduga Open BO di Hotel, Berikut Penjelasannya

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved