CPNS 2023

Kemenpan-RB Tetapkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah, Ini Rinciannya

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/YouTube DPR RI
Kemenpan-RB tetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari pusat hingga daerah, ini rinciannya 

-CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

-PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

-CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Baca juga: Tersedia PDF Jadwal CPNS 2023: Cek Sekarang Kualifikasi, Kuota, dan Jurusan yang Dibutuhkan

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved