PPPK Guru 2023

Mendikbud Ristek Desain Solusi Permanen Penyelesaian Guru Honorer, Ini Wacana Kedepannya

Hal ini guna dapat menuntaskan permasalahan guru honorer serta pemenuhan formasi guru di sekolah-sekolah yang kurang peminat.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Youtube DPR RI
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. 

Mendikbud Ristek Desain Solusi Permanen Penyelesaian Guru Honorer, Ini Wacana Kedepannya

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyampaikan telah mendesain solusi permanen untuk penyelesaian guru honorer.

Solusi permanen yang akan diterapkan oleh Kemendikbud tersebut nantinya dapat mengatasi permasalahan guru honorer serta masa depan guru di Indonesia.

Dimana pilar solusi tersebut mulai diterapkan pada mekanisme perekrutan guru 2024.

Sementara saat ini proses persiapan rekrutmen PPPK Guru 2023 sedang berlangsung.

Baca juga: PPPK Guru 2023: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Jumlah Kouta hingga Ketentuan Bagi Guru Swasta

Pada rekrutmen PPPK Guru 2023 Nadiem Makarim mengatakan memberikan kesempatan kepada Pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.

"Akan tetapi kami menyadari walaupun itu belum mencukupi kami membutuhkan mekanisme tahun 2024 untuk benar-benar menyelesaikan isu guru honorer ini secara permanen" katanya dalam rapat Komisi X DPR terkait Guru PPPK pada Rabu (24/5/2023).

Seperti dikutip TribunGayo dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023). untuk itu ia telah memutuskan tiga pilar solusi permanen yang akan diterapkan pada proses rekrutmen PPPK Guru 2024 mendatang.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI

Hal ini guna dapat menuntaskan permasalahan guru honorer serta pemenuhan formasi guru di sekolah-sekolah yang kurang peminat.

Adapun tiga pilar solusi yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim diantaranya:

1. Marketplace untuk guru

Marketplace untuk guru ini bertujuan untuk tempat semua guru-guru yang boleh mengajar dan masuk masuk ke dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

2. Perekrutan oleh sekolah

Pada mekanisme perekrutan guru ke depan terdapat perubahan, dimana perekrutan tidak lagi melalui pusat dan akan dialihkan ke sekolah-sekolah.

Baca juga: Apakah Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud

Dimana perekrutan langsung dilakukan oleh sekolah, sehingga pihak sekolah dapat melakukan perekrutan guru kapan saja dibutuhkan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved