Berita Viral

Ibu dan Anak Dicokok Polisi Usai Aniaya ART hingga Tak Berikan Gaji, Berikut Kisahnya

Viral baru-baru ini ibu dan anak dicokok polisi  akibat aniaya ART hingga tak beri gajinya.

Editor: Malikul Saleh
Ist
Viral baru-baru ini ibu dan anak dicokok polisi akibat aniaya ART hingga tak beri gajinya. 

TRIBUNGAYO.COM - Viral baru-baru ini ibu dan anak dicokok polisi akibat aniaya ART hingga tak beri gajinya.

Kasus ibu dan anak aniaya ART hebohkan warganet dan jadi cibiran netizen.

Kejadian penganiayaan terhadap ART tersebut terjadi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kini pelaku sudah dicokok polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Diketahui, sang ibu berinisial SD alias Oma (64) dan anaknya SA (35).

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Dikutip dari TribunLampung.co.id Kompol Dennis mengatakan, "Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut".

Baca juga: Viral Wanita Naik Taksi di San Fransisco Tanpa Pengemudi

Diketahui SA dan SD merupakan ibu dan anak.

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung" ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Diketahui, korban DL dan DR telah bekerja sebagai ART sejak Februari hingga Mei 2023.

Korban mendapatkan tindak penganiayaan seperti memukul pipi dan kepala.

Bahkan, korban juga ditendang oleh majikannya.

Tindak penganiayaan tersebut lantaran majikan tak puas atas hasil kerja korban.

Selain itu, korban juga belum menerima gaji sebagai ART.

Baca juga: Pria yang Sebar Video Hubungan Intim dengan Pacar di Medos, Kini Ditahan di Lapas Lhoksukon

"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga" Ucap Kompol Dennis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved