Berita Aceh Tengah

MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP

Permintaan ini datang setelah adanya dugaan korupsi akibat pencurian spek bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk sebelum difungsikan.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Polda Aceh menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk. 

MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka Rumah Sakit Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Polda setempat untuk menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada Jumat (4/11/2022).

Hal itu disampaikan Ketua MaTA, Alfian kepada TribunGayo.com pada Rabu (31/5/2023), pihaknya menyatakan bahwa Polda Aceh sudah mempelajari hasil Forensic Engineering oleh tim ahli. 

Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meski hasil dari tim ahli membuktikan ada kesalahan atau pencurian spek dari bangunan tersebut. 

Baca juga: Simak! Ini Tujuh Fakta Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon Sebelum Difungsikan Tahun 2022

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kepastian hukum menjadi harapan publik pada kasus ini.

Kita minta Polda Aceh serius menangani kasus ini, ini kita pertanyakan," jelas Alfian. 

Permintaan ini datang setelah adanya dugaan korupsi akibat pencurian spek bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk sebelum difungsikan. 

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kejati Aceh Tunggu Berkas Lanjutan dari Penyidik Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Setelah keluar hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh pihak Polda Aceh akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. 

"Iya benar pak, kita masih menunggu hasil audit BPKP sehingga kita gelarkan penetapan tersangka," jelas Kombes Winardy melalaui pesan WhatsApp kepada TribunGayo.com

Sementara itu, Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh, Risman Purba membenarkan adanya permintaan audit terkait kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk. 

Baca juga: Kasus Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk, Dirreskrimsus Polda Aceh: Terjadi Pencurian Spek

Namun, pihaknya belum ada surat tugas, karena ada kesibukan penugasan dari BPKP Pusat, sehingga belum ada yang akan ditugaskan.

Pihak BPKP Aceh menjadwalkan akan segera melakukan audit terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada pertengahan bulan Juni. 

"Sudah ada permintaan untuk audit kasus tersebut, rencananya pertengahan Juni," singkat Risman Purba. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved