Rumah Sakit Regional Ambruk

Kejati Aceh Tunggu Berkas Lanjutan dari Penyidik Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

"Terkait Rumah Sakit Regional di Takengon ya, kita sudah terima SPDP hari senin lalu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunggu berkas selanjutnya terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon beberapa bulan yang lalu. 

Kejati Aceh Tunggu Berkas Lanjutan dari Penyidik Terkait Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunggu berkas selanjutnya terkait ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon beberapa bulan yang lalu.

Sebelumnya, Kejati Aceh sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau yang biasa disebut dengan SPDP.

"Terkait Rumah Sakit Regional di Takengon ya, kita sudah terima SPDP hari senin lalu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis kepada TribunGayo.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: UPDATE Terkini Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon, Polda Aceh Tingkatkan ke Penyidikan

Baca juga: MaTA Minta Polda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon

Ali Rasab Lubis menambahkan, proses selanjutnya adalah menunggu berkas selanjutnya dari penyidik Polda Aceh dalam menagasi kasus tersebut.

"Kita tunggu berkas selanjutmya dari penyidik, kalau terkait tersangka itu sama penyidik," katanya.

Diketahui, Sebagai lembaga penegak hukum, Kepolisian diberikan wewenang untuk melakukan penyidikan guna membuat terang suatu peristiwa pidana dan mencari siapa tersangkanya.

Baca juga: Timsus Kembali Periksa 4 Orang, Lanjutkan Penyelidikan Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Baca juga: Para Ahli Selidiki Penyebab Rumah Sakit Regional Takengon yang Ambruk

Seperti berita sebelumnya, bahwa Polda Aceh telah menetapkan status tersebut dari penyelidikan menjadi peyidikan. (*) 

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved