Berita Aceh
Kapolda Ingatkan Personel Polri di Aceh Bijak Bermedsos dan Netral di Pemilu 2024
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengingatkan personel Polri di semua jajaran Polda Aceh untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).
TRIBUNGAYO - Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengingatkan personel Polri di semua jajaran Polda Aceh untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).
Selain bermedos, Kapolda juga mengingatkan personel netral dan jangan coba bermain politik.
Mengutip Serambinews.com, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan arahan tersebut disampaikan Kapolda Aceh pada saat memimpin apel pagi di Mapolda Aceh, Senin (5/6/2023).
"Sebagai personel Polri kita harus bijak dalam menggunakan media sosial apa lagi menjelang pemilu 2024," sebut Kapolda Aceh.
Selain itu, Kapolda Aceh juga menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Aceh agar netral dalam Pemilu 2024.
Dan jangan coba-coba bermain politik untuk mendukung salah satu Parpol atau Paslon tertentu.
"Jangan coba-coba bermain politik dan sebagai personel Polri agar netral dalam pemilu 2024," pungkas Kapolda Aceh.
Apel pagi itu turut dihadiri para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.(*)
Baca juga: Jadi Pengendar Sabu, Seorang Perempuan Dipanggil Bunda Ditangkap Polisi di Gayo Lues
Baca juga: Grup Didong Setie Mude, Penampilan Terakhir di Kopi Gayo Didong Runcang Bener Meriah
Baca juga: Bu Guru di Aceh Kepergok Bareng Pak Kades di Kontrakan, Tak Sempat Pakai Baju Lari Terbirit-birit
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolda Aceh Ingatkan Jajaran: Bijak Bermedsos dan Jangan Coba-coba Main Politik
BFLF Antar Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Kembali ke Meulaboh |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Wilayah Takengon |
![]() |
---|
Warga Aceh Tengah Kini Bisa Curhat Kapolres Melalui Whatshap, Ini Caranya |
![]() |
---|
Liga 4 2025 Resmi Digulirkan, PSSI Aceh: Semua Kabupaten dan Kota Boleh Gunakan APBA dan APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.