Berita Viral

Perwira Polisi di Parigi Moutong Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Oknum perwira polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa anak dibawah umur.

Editor: Malikul Saleh
SHUTTERSTOCK/spaxiax
Oknum perwira polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa anak dibawah umur. 

Namun ternyata, pelaku melampiaskan hasratnya kepada keponakannya.

"Kejadiannya di sebuah kamar rumah pelaku yang ditinggali korban," tambahnya.

Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah diamankan. Adapun korban terus didampingi terkait psikologisnya oleh petugas PPA," pungkasnya.

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BREAKING NEWS! Perwira Polisi di Parigi Moutong Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Asusila Anak

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved