Berita Aceh Tengah

Oknum Polisi Berpangkat AIPDA di Aceh Tengah Selundup Solar Subsidi ke Aceh Barat, 3 Sopir Tersangka

Penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini mulai terungkap...

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini sering langka sehingga menyebabkan terjadinya antrean panjang. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini mulai terungkap.

Tepat pada Sabtu (1/4/2023) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap tiga tersangka yang mengangkut 2 Ton BB solar bersubsidi dari Ace Tengah.

Ke tiga tersangka tersebut merupakan warga Aceh Tengah berinisial PH, DSU, dan DK.

Mereka tertangkap saat mengangkut solar ilegal menggunakan mobil L300 jenis pikap dengan nopol BL 8313 GI.

Bahkan tersangka mengaku sudah tiga kali membawa BBM solar bersubsidi ke arah Aceh Barat Selatan, yang dibeli dari SPBU Kawasan Aceh Tengah menggunakan barcode Mypertamina.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dimulai! Ini Nilai Ambang Batas Bagi Peserta Tes dan Formasi Jalur Khusus

Kasus tersebut sekarang masih dalam proses penyidikan di Polres Nagan Raya.

Atas kejadian tersebut para istri tersangka meminta agar Polda Aceh mengusut tuntas kasus tersebut.

Karena informasi yang diperoleh saat ini, baru tiga sopir yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Seorang istri tersangka mengaku dirinya merasa sedih lantaran suaminya hanyalah pesuruh atau kurir dari pemilik solar ilegal tersebut.

"Biasa pekerjaan suami saya pasang-pasang teratak orang pesta, waktu itu di bulan puasa tidak ada pekerjaan, apalagi mendekat waktu zakat fitrah.

Baca juga: Disbudpar Aceh Gelar Piasan Raya Pidie, Catat Tanggalnya !

Suami saya diajak untuk mengantar minyak solar ke Nagan Raya," jelas salah satu istri tersangka.

Para istri tersangka berharap pemilik solar subsidi serta penerima atau penampung solar di Nagan Raya harus ikut terjerat dan periksa sebagai tersangka, sehingga tidak terjadi tebang pilih dalam kasus tersebut.

"Kami sebagai para istri tersangka mohon kepada Bapak Kapolda untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa pada suami kami.

Karena suami kami hanya kuli dan kurir bukan pemilik solar subsidi dan mobil," harapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved