Berita Aceh Tengah

Oknum Polisi Berpangkat AIPDA di Aceh Tengah Selundup Solar Subsidi ke Aceh Barat, 3 Sopir Tersangka

Penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini mulai terungkap...

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Aceh Tengah akhir-akhir ini sering langka sehingga menyebabkan terjadinya antrean panjang. 

Informasi yang dihimpun oleh TribunGayo.com, bahwa pemilik mobil dan solar subsidi ilegal itu mengarah kepada oknum polisi berpangkat bintara tinggi, yang bertugas di Subsektor Atu Lintang Polres Aceh Tengah.

Baca juga: Empat Oknum Anggota Satpol PP Kepergok Nyabu Saat Jaga Pendopo Bupati Telah Diberhentikan

TribunGayo.com, menemui salah satu pemilik SPBU di Aceh Tengah melalui Manager Lapangan SPBU Tansaril Takengon Win Sejahtera.

Win sejahtera mengaku pihaknya sudah dua kali dipanggil oleh Satreskrim Polres Nagan Raya, diperiksa sebagai saksi terkait solar subsidi ilegal tersebut.

Win Sejahtera juga mengaku, sama sekali tidak kenal dengan penampung solar ilegal yang diduga oknum Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).

"Kami tidak tau penampungnya, kami hanya melayani pengisian berdasarkan Barcode Mypertamina," jelasnya.

Ia juga membantah bahwa adanya pembelian BBM jenis solar dengan harga yang lebih mahal karena ia menjual minyak sesuai dengan Harga Eceran Tetap (HET).

Baca juga: Pengasuh Rayyanza Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Sus Rini, Menjadi Perbincangan Netizen

Modus pelaku mengisi BBM memiliki Barcode Mypertamina lebih dari satu sehingga ia dapat mengisi bbm solar itu di seluruh SPBU yang ada di Aceh Tengah.

"Kami tidak perhatikan Plat mobil saat pengisian BBM, karena yang kami layani banyak masyarakat," kata dia.

TribunGayo.com kembali melakukan pertemuan dengan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH pada Rabu (7/6/2023).

AKBP Dody menyebutkan bahwa pemilik solar ilegal itu adalah oknum polisi.

Kasus itu terjadi jauh sebelum AKBP Dody menjabat Kapolres di Aceh Tengah.

Baca juga: Video Sekda Aceh Tenggara Buka Workshop Percepatan Penurunan Stunting

"Saat ini, sudah kita pindahkan dari Subsektor Atu Lintang ke Mapolres untuk kooperatif mengikuti proses penyidikan di Nagan Raya," kata Kapolres AKBP Dody.

Ia pun masih menunggu keputusan dari penyidikan tersebut, apabila benar bersalah maka akan dilakukan sanksi etik dan sidang disiplin terhadap oknum polisi berinisial (RH).

"Saat ini pembinaan khusus atau non job kita minta kooperatif tadi," jelasnya.

AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH menekankan selama ia diangkat menjadi Kapolres Aceh Tengah akan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota, jika masih melakukan pelanggaran akan diambil tindakan tegas.

"Ini juga sesuai dengan atensi Kapolda agar anggota tidak merusak citra polisi, seperti narkoba, dan pelanggaran lainnya," terang AKBP Dody. (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved