PPPK 2023

Jokowi Minta Kemenpan-RB Kaji Ulang Passing Grade PPPK, Banyak Tenaga Honorer yang Tak Lulus

Pasalnya banyak peserta seleksi PPPK termasuk tenaga honorer yang tidak lulus tes karena penetapan passing grade yang tinggi.Hal tersebut juga...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Dok:Kemenpan-RB
Jokowi Minta Kemenpan-RB Kaji Ulang Passing Grade PPPK, Banyak Tenaga Honorer yang Tak Lulus 

Jokowi Minta Kemenpan-RB Kaji Ulang Passing Grade PPPK, Banyak Tenaga Honorer yang Tak Lulus

TRIBUNGAYO.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengkaji ulang passing grade atau nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya banyak peserta seleksi PPPK termasuk tenaga honorer yang tidak lulus tes karena penetapan passing grade yang tinggi.

Hal tersebut juga menyebabkan fenomena gugur massal yang terjadi kepada banyak peserta PPPK yang tidak mampu memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan.

Mengakibatkan banyaknya formasi PPPK kosong tidak dapat terpenuhi, karena banyak peserta yang gugur seleksi.

Fenomena tersebut juga membuat ribuan peserta PPPK yang gugur massal bergejolak dan mengeluhkan penetapan passing grade yang tinggi.

Termasuk keluhan para tenaga honorer atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang kurang beruntung dalam seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan pejanjikan kerja (PPPK).

Seperti diketahui Rekrutmen PPPK menjadi salah satu solusi untuk penyelesaian tenaga honorer.

Dimana pemerintah memfokuskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.

Baca juga: Kemenpan-RB Alokasikan 990.039 Formasi PPPK 2023: Kuota Pemda 95 Persen

Namun rekrutmen PPPK tidak sepenuhnya dapat menjadi solusi.

Pasalnya, banyak tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang terhambat kelulusannya karena nilai passing grade seleksi PPPK yang terlalu tinggi.

Melansir dari Kompas.com pada Senin (12/6/2023) Presiden Joko Widodo meminta agar ambang batas atau passing grade seleksi PPPK dikaji ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Anas, arahan Presiden tersebut untuk menindaklanjuti persoalan banyaknya peserta seleksi PPPK yang tidak lulus.

"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan beberapa kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau lainnya," ujar Anas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved