Berita Viral

Tampil Hedon, Bu Kades Pakai Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare dan Keperluan Pribadi

Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga beli barang pribadi lainnya.

Editor: Malikul Saleh
Twitter
Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga barang pribadi lainnya. 

TRIBUNGAYO.COM - Tampil hedon, ibu Kades pakai dana desa Rp 499 Juta untuk beli Skincare hingga barang pribadi lainnya.

Kelakuan ibu Kades bikin netizen geleng-geleng kepala hingga tuai banyak komentar.

Bu Kades itu bernama Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kades Erpin Kuswati sudah menjabat sejak tahun 2019.

Erpin Kuswati diduga menggelapkan dana desa sekitar Rp 499 juta untuk kebutuhan pribadinya.

Saat ini Erpin Kuswati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di dalam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.

Pihak Kejari Serang menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi itu bermula ketika Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar.

Baca juga: Viral! Pengendara Motor Bercelana Loreng Tak Ditilang Saat Melaju di Jalur Busway

Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp 724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 585 juta.

Desa Katulisan kemudian kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, penyidik Kejari Serang mendapat sejumlah temuan bermasalah dari penggunaan Dana Desa tersebut.

Permasalahan tersebut di antaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa.

Sehingga honor penjaga kantor Desa pada tahun 2021 pun tidak terbayarkan.

"Ada kelebihan pembayaran yang tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ujar pihak Kejari Serang Banten, Adyantana.

Adyantana mengatakan, Erpin telah ditahan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

"Tersangka telah ditahan sejak 23 Mei 2023 di Rutan Klas IIB Serang,” terangnya.

Baca juga: Viral Kasatpol PP Dihajar Anak Buah, Pelipis Pecah Darah Bercucuran, Ternyata Gegara Ini

Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin Kuswati menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 499,3 juta.

Jadi sorotan di media sosial

Kasus penggelapan dana desa yang diduga dilakukan Erpin Kuswati ini pun menjadi sorotan warganet di media sosial.

Warganet menduga, dana desa yang diduga dikorupsi itu digunakan untuk keperluan pribadi seperti untuk membeli baju hingga beli skincare. Seperti dikutip dari postingan akun Instagram @terangmedia.

"Yang namanya hasil korupsi, ya pastilah dipake buat macam2.. Bisa ke salon, liburan, skincare, dll.. Namanya juga uang curian,” tulis warganet.

"Coba ditelusuri..takutnya udh jadi sawah, mobil ataupun rumah. Ngakunya beli skincare biar gak bisa disita," komentar warganet lainnya.

Baca juga: Nenek Asal Tamiang Diundang TV Jakarta Setelah Viral Nyanyi Lagu India pada Acara Nikahan di Pidie

Dikutip dari Tribunnews, Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin Kuswati.

Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi awal. “Penyidik berusaha untuk memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” katanya.

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 499 juta.

Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.

"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

Baca juga: VIRAL! Ngaku Stor Uang Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Kini Hilang, Ada Apa?

"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.

Akibat kelakuannya yang merugikan keuangan negara itu, Erpin ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah proses penyelidikan. Ia juga sudah menyandang status sebagai tersangka.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kelakuan Bu Kades Embat Dana Desa Rp 499 Juta untuk Beli Skincare hingga Keperluan Pribadi Lainnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved