Berita Aceh Tengah

Dua Tuntutan Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Aceh Tengah Tuntas dengan Adanya Surat Kemendagri

Dalam kesempatan itu, mereka membawa dua tuntutan yang harus disepakati oleh Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Ratusan Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Selasa (13/6/2023). 

Dua Tuntutan Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Tuntas dengan Adanya  Surat Kemendagri

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Selasa (13/6/2023).

Ratusan Satpol PP dan WH itu disambut oleh tiga anggota DPRK Aceh Tengah yaitu Januar Efendi dari Partai Gerindra, Fauzan selaku ketua PPP dan Abadi Ayus dari Partai Hanura.

Dalam kesempatan itu, mereka membawa dua tuntutan yang harus disepakati oleh Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jaksa Aceh Tengah Amankan Seorang Tersangka Korupsi APE TK/PAUD

Dua tuntutan itu dibacakan oleh Koordinator Aksi Sinanto Ate di ruang sidang dewan tersebut dan dihadiri oleh pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Asisten III Sukirman dan pihak BKSDM Aceh Tengah.

Dua tuntunan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Meminta kepada Pj Bupati Aceh Tengah dan pimpinan DPRK setempat untuk dapat memperjuangkan tenaga kontrak Satpol PP dan WH dengan sungguh-sungguh untuk menjadi SASN.

"Karena kami sudah mengabdi belasan tahun di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Tengah," kata Sinanto.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Petugas Satpol PP Datangi Gedung DPRK Aceh Tengah Tuntut Kejelasan PPPK

2. Meminta kepada Pj Bupati aceh Tengah dan Pimpinan DPRK, sebelum melangkah sebagai ASN dengan penuh harapan agar bisa sebagai pegawai tenaga kontrak tetap diperpanjang di bulan Desember tahun 2023 dan dilanjutkan di tahun 2024 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Besar harapan kami bapak atau ibu dapat kiranya membantu dengan sungguh-sungguh menyampaikan aspirasi kami kepada Mendagri atau Menpan RB, menyangkut tentang nasib dan masa depan kami kedepannya," kata dia.

Dua tuntutan itu pun akhirnya diselesaikan oleh Asisten III bidang administrasi pemerintahan Setdakab Aceh Tengah Sukirman dengan adanya surat dari Mendagri.

Baca juga: Aceh Tengah Alami Inflasi 2,4 Persen Juni 2023

"Apa yang bapak dan ibu perjuangkan sudah dijawab oleh Mendagri suratnya itu baru sampai di kami pada tanggal 8 Juni 2023 lalu," katanya.

Adapun isi surat itu adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan membutuhkan data anggota Non PNS Polisi Pamong Praja yang beban pembiayaannya bersumber dari belanja pegawai (5101) dan belanja kegiatan (XX).

Baca juga: DKBP3A Aceh Tengah Kunjungi Karang Ampar, Gelar Trauma Healing untuk Anak & Ibu Akibat Konflik Gajah

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved