PPPK Teknis 2022

Cek Pengumuman Terbaru PPPK Teknis 2022 BKN: Dibatalkan Status Kelulusannya

Dalam pengumuman resmi BKN yang dikeluarkan pada Senin (12/6/2023) mengenai pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 dilingkungan BKN.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Tribungayo.com
Cek Pengumuman Terbaru PPPK Teknis 2022 BKN: Dibatalkan Status Kelulusannya 

Namun bagi peserta PPPK Teknis 2022 akan menerima hak dan tanggung jawabnya tersebut setelah tahapan rekrutmen usai dengan pengangkatan ASN.

Pengangkatan PPPK Teknis 2022 dilakukan seiring dengan diterapkannya Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Teknis 2022.

Baca juga: Kapan Formasi CPNS 2023 PDF Dikeluarkan? Menpan-RB: Sudah Kami Usulkan

Berdasarkan petunjuk (juknis) yang dirilis oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) adapun tahapan penetapan NI PPPK dan penerbitan SK akan dilakukan setelah tahapan penyampaian berkas dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

SK Pengangkatan PPPK Teknis merupakan dasar dimulainya hubungan kerja antara pegawai PPPK dan BKN.

Oleh karena itu, PPPK Teknis yang sudah menerima SK sudah berkewajiban menjalankan tugas-tugasnya dan memperoleh haknya.

Dengan SK Pengangkatan PPPK Teknis juga digunakan sebagai dasar pemberian gaji kepada pegawai.

Artinya, PPPK  Teknis akan menerima gaji berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) yang tercantum pada SK.

Untuk itu, mari simak besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima ASN PPPK  Teknis 2022 setiap bulannya.

Apakah gaji dan tunjangan PPPK sama seperti PNS?

Walau sama-sama ASN namun PPPK dan PNS memiliki sejumlah perbedaan.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan

Dimana PPPK dan PNS juga memiliki manajemen masing-masing.

Perbedaan diantara keduanya terlihat dalam sejumlah poin yang diatur pada manajemen PPPK yang lebih sedikit dibanding manajemen PNS.

Poin-poin manajemen PNS yang tidak ada pada manajemen PPPK adalah:

  • Pangkat dan jabatan,
  • Pengembangan karier,
  • Pola karier, Promosi,
  • Mutasi,
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Hal tersebut yang menjadi perbedaan antara PPPK dan PNS.

Selain itu PNS dan PPPK juga memiliki aturan gaji dan tunjangan yang berbeda.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved